Ketika mendengar kata mahasiswa, hal yang terfikir adalah bahwa mahasiswa merupakan salah satu lapisan masyarakat yang diidentik dengan intelektual yang cerdas, pola fikir yang kritis dan semangat perubahan yang hebat. Rasanya paradigma yang seperti itu perlu dipertahankan agar citra mahasiswa tetap menjadi pioneer dalam setiap perubahan. Tentunya perubahan yang lebih baik. tapi terkadang pioneer tersebut menjadi tak tumbuh karena ada hal yang menghambatnya. Mahasiswa terkadang sulit mengaktualisasikan perannya sebagaimana mestinya. Ada beberapa faktor yang menghambat itu semua. Diantaranya mahasiswa telah terdoktrin menjadi mahasiswa yang kaku dengan sistem pendidikan yang telah dicanangkan pemerintah. Mahasiswa terdoktrin karena paradigma klasik bagaimana itu kuliah. Dampak dari doktrin-doktrin tersebut melahirkan tipe mahasiswa yang pasif. Pasif dalam artian mereka kurang peka terhadap berbagai masalah yang terjadi disekitarnya. Baik itu dilingkungan kampus, masyarakat dan negara. Tentunya fenomena ini akan mematahkan kepekaan mahasiswa terhadap berbagai kebijakan yang terjadi disekitarnya. Mereka akan beranggapan bahwa apapun yang terjadi diluar sana bukanlah sesuatu yang penting. Makanya perlu sekali memupuk kembali kesadaran mahasiswa tentang peran sesungguhnya sebagai civitas akademika.
Mahasiswa tidak hanya dituntut memiliki indeks prestasi yang bagus. Lebih dari itu mahasiswa dituntut menjadi kupu-kupu yang indah yang nantinya terbang dengan sayap yang menarik hati dan rupa yang menawan. Mahasiswa nanti akan terjun dalam lingkungan masyarakat. Makanya perlu proses pematangan terlebih dahulu. Kampus merupakan miniatur yang membantu pematangan tersebut. Kenapa? Karena banyak hal yang dapat kita pelajari dikampus. Tidak hanya sekedar mata kuliah dengan ratusan SKS yang harus dilunasi. Tetapi juga proses pembelajaran menjadi manusia yang peduli terhadap lingungan sekitar, tidak apatis dan menjadi mahasiswa yang kritis. Kalau bicara peran mahasiswa itu berarti kita bicara sebuah mimpi. Karena ketika mahasiswa telah memainkan perannya sebagaimana mestinya maka mimpi sebagai agent of change akan terwujud tanpa disadari. Tidak gampang untuk memainkan peran tersebut. Mahasiswa harus memiliki sifat open mind, berwawasan luas, independent, dan kritis. Jika sifat itu telah ada dalam diri mahasiswa maka perubahan itu akan datang.
Mahasiswa sering disebut-sebut sebagai agen perubahan karena mahasiswa memiliki potensi intelektual untuk melakukan perubahan. Mahasiswa memiliki potensi untuk mengembalikan kedaulatan rakyat -kedaulatan mahasiswa karena mahasiswa merupakan bagian dari rakyat itu sendiri- .Tetapi kondisi yang menyedihkan selama 20 tahun melanda dunia kemahasiswaan Indonesia. Lewat pengebirian organisasi kemahasiswaan, mahasiswa dijauhkan dari rakyat, dijauhkan dari lingkungannya sendiri. Mahasiswa dikungkung dalam laboratorium, dalam kelas, dalam studio. Seperti yang pernah digambarkan oleh Ali Syariati bahwa perguruan tinggi seolah-olah berada dalam peti kaca. Dapat terlihat tetapi tidak tersentuh. Hal tersebut real terjadi saat ini. Indikasi yang paling gampang terlihat adalah ketika mahasiswa tidak mampu lagi berkomunikasi dengan rakyat. Bahasa-bahasa yang dikemukakan oleh mahasiswa adalah bahasa-bahasa kaum intelektual yang tidak dimengerti rakyat. Berapa persen rakyat yang mengerti istilah demokrasi, reformasi? Sehingga tidak perlu heran jika ada masyarakat yang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada krisis moneter, karena ia tidak tahu apa itu krisis moneter. Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa! Hal ini merupakan cermin bagi mahasiswa bahwa sekarang adalah saatnya untuk kembali ke rakyat!. Bahkan tidak jarang kita melihat sebahagian Mahasiswa tidak tahu dengan raknyat apalagi permasalahan yang sedang dihadapinya. Mereka lebih sibuk dengan segala aktifitas dan urusan pribadi yang cenderung lebih mementingkan diri dan golonganya. Sehingga dengan segala keegoisannya itu mereka seolah-olah telah melupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Agen of Change yang selalu dinantikan oleh masyarakat.
Dalam hal ini Organisasi merupakan salah satu hal atau wadah yang mampu mendekatkan sekaligus mengikat rasa kebersamaan antara Mahasiswa dan Raknyat. Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas-kampus. Sebagian organisasi mahasiswa di kampus Indonesia juga membentuk organisasi mahasiswa tingkat Daerah, Provinsi dan Nasional sebagai wadah kerja sama dan mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap kemajuan Indonesia.
Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mhasiswa tidak boleh tunduk dan menyerah pada tuntutan lembaga kampus tempat organisasi itu bernaung, melainkan harus kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan. Jika hal ini dapat diwujudkan maka Tugas Mahasiswa seutuhnya telah terlaksana sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yaitu memberikan Kesejahteraan (rasa aman dan keadilan) Bagi seluruh Raknyat Indonesia. Salam Mahasiswa…!!!
Oleh: Dody Putra Chaniago* Mahasiswa Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam Fak. Dakwah IAIN “IB” Padang
Oleh: Dody Putra Chaniago* Mahasiswa Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam Fak. Dakwah IAIN “IB” Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar